dibawah ini ane contoh isinya...
untuk yang mw lengkapnya dari bab 1 sampe daftar pustaka tinggal ambil file doc nya di bawah ini :
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Negara Indonesia sebagai negara yang merdeka dan
berdaulat,setelah memperoleh pengakuan baik de facto maupun de jure berhak
untuk menentukan nasibnya sendiri termasuk dalam hal kebijakan-kebijakan luar
negerinya. Sebagai sebuah negara, bangsa Indonesia menyadari bahwa kita tidak
mungkin sanggup untuk memenuhi semua kebutuhan tanpa bantuan dari bangsa atau
negara lain. Oleh sebab itu,untuk memenuhi kebutuhan baik yang menyangkut
bidang politik,ekonomi, maupun sosial budaya diperlukan kerja sama dalam
bentukhubungan internasional. Kerjasama dengan bangsa lain mutlak diperlukan
dalam rangka pemenuhan kebutuhan warganya danpencapaian kepentingan
nasional.Hubungan antar bangsa atau negara harus dilandasi oleh
prinsippersamaan derajat. Negara Indonesia dalam mengadakan hubungan
internasional, menerapkan politik luar negeri bebas dan aktif yangdiabdikan
bagi kepentingan nasional. Hal ini terutama ditujukan untuk kepentingan
pembangunan di segala bidang serta ikut melaksanakanketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dalam rangka
peningkatan kualitas kerja sama internasional, bangsa Indonesia harus mampu
meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan
diplomasi pro-aktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia
di dunia internasional. Oleh sebab itu peran para diplomat Indonesia di luar
negeri agar benar-benar mampu memberi informasi yang seluas-luasnya untuk
masyarakat dunia tentang negara Indonesia yang sesungguhnya. Peran media massa
tentang citra kurang baik negara Indonesia di luar negeri, secara
perlahan-lahan harus dicounter dengan pemberitaan yang seimbang.Selain itu,
para diplomat juga harus mampu memberikan perlindungandan pembelaan terhadap
warga negara dan kepentingan Indonesia, sertamemanfaatkan setiap peluang
positif bagi kepentingan nasional.Untuk kepentingan hubungan dan kerja sama
internasional yang lebihluas baik dari aspek politis maupun legal formal,
negara Indonesia telahmenjadi anggota PBB yang ke 60 pada tanggal 28 September
1950. Demikian juga dengan negara-negara lain, negara Indonesia
telahmenempatkan perwakilan diplomatik atau konsulernya di negara lain.
Comments
Post a Comment